Tangsel Klaim, Proyek PLTSa Cipeucang Rp. 2,1 Triliun Diminati Banyak Investor
TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengklaim proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Cipeucang, Serpong, diminati banyak investor. Saat ini, proyek tersebut sudah dalam proses penyelesaian studi kelayakan.
"Kami lagi selesaikan studi kelayakan itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, Selasa (2/01/2023).
Dia menjelaskan, PLTSa di Cipeucang masuk proyek strategis nasional. "Yang berminat (investor) banyak, semua menjanjikan teknologinya yang paling ramah lingkungan, yang paling murah," ujar Wahyunoto menambahkan.
Menurutnya, sistem penjaringan investor nantinya akan dilakukan dengan mekanisme tender atau lelang. Proyek PLTSa di TPA Cipeucang ditargetkan terealisasi pada tahun ini juga.
Diketahui, Tangerang Selatan jadi salah satu kota terpilih untuk proyek strategis nasional PLTSa berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Perpres mengatur percepatan pembangunan instalasi pengelolaan sampah jadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Wahyunoto menyebut, jika terlaksana maka pengembalian investasi dilakukan dengan cara tipping fee. Dalam kajian yang dilakukan pihaknya, dari hasil studi kelayakan, tipping fee PLTSa dari TPA Cipeucang berkisar Rp 550.000 per ton.
Setengah dari jumlah tersebut akan ditanggung pemerintah pusat. Soal ini juga merujuk kepada perpres yang sama.
Kata Wahyu setelah melakukan study kelayakan pihaknya sudah menemukan hasil dari tipping fee yang akan dikeluarkan.
"Pembangunan modalnya investor dan studi kelayakan kami kemarin itu investasi hampir 2,1 triliun rupiah," kata dia sambil menambahkan perbandingan nilai proyek PLTSa itu, "Kalau pakai APBD setahun, kita ga terima gaji, habis di situ." (AT)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow